TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didamping Wakil Walikota Syerly A Sompotan menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Tomohon tentang perubahan atas perda No 6 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon(RTRW tahun 2013-2033 bertempat di gedung DPRD Kota Tomohon senin (20/3/2017).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur dan didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH, Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.
Dalam sambutannya Wali kota Kota mengatakan,mencermati proses pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang kemudian akan melalui beberapa tahapan proses pemakaian.
Untuk itu atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap RANPERDA yang telah kami ajukan.
“Sesuai dengan program nawacita Presiden Joko Widodo dalam hal pembangunan, untuk itu akan diadakan juga pembangunan infrastruktur vertikal berupa rumah Susun karena ini sesuai dengan kondisi wilayah Kota Tomohon nantinya akan diadakan konsultasi dengan kementrian terkait”, Jelas Eman.
Lanjut kata Wali Kota lewat pemandangan umum fraksi berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang.
“Tentunya apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap RANPERDA tersebut Itu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis”, pungkas Wali kota.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menerima dan menyetujui RANPERDA untuk dilanjutkan dalam pembahasan.(Abd)