» » » Polisi Mengamankan 7 ABG Mabuk Eha Bond

MINUT, RedaksiManado.Com – Polisi mengamankan 7 ABG (anak baru gede) lantaran kedapatan pesta lem eha bond di Perumahan Panamas Permai Paniki Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kelompok ABG diendus Polres Minut berpesta ehabond ketika terjadi peristiwa pemukulan di wilayah tersebut, yang salahsatu tersangka pelakunya diketahui telah  mabuk eha bond.
“Benar, kami mendapat laporan warga bahwa seorang lelaki bernama Jun (31), dipukul orang tidak dikenal di Perum Panamas Permai pada dini pagi Senin (20/03),” ujar Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan.
Atas laporan masyarakat, Polres pun langsung menurunkan tim untuk mengamankan lokasi dan mencari pelaku. Tersangka akhirnya dijemput petugas di rumahnya dan kedapatan bersama sejumlah ABG lainnya yang ternyata selalu berkumpul untuk menggunakan ehabond.
“Apalagi sesuai laporan masyarakat sekitar lokasi tersebut kerap kali terdengar keributan karena diketahui para anak muda di situ mengkomsumsi minuman keras, juga suara keras knalpot yang sengaja dilakukan,’ jelasnya.
“Kami akan lakukan proses sesuai ketentuan bagi mereka yang melanggar ketentuan dan meresahkan masyarakat,” tegas Maridjan. (AL)

Redaksi Manado 2017 , 3/21/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama