RedaksiManado.Com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengungkapkan kepolisian tengah menelusuri akun media sosial yang mengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyerupai binatang. Pada caption foto tersebut dibubuhkan kalimat bernada provokatif. "Kasus itu sudah dalam penyelidikan," kata Iriawan, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (2/3).
"Ya, mengarah ke sana lah. Insya allah Minggu ini bisa kita tindak lanjuti," ujarnya.
Fokus penyidik, lanjut Iriawan, yakni memburu pengunggah dan penyebar foto editan tersebut. "Nanti (fokusnya) ke peng-upload gambar, ITE yang baru kan termasuk menyebarkan juga kena. Tapi, fokus pertama adalah peng-upload gambar dan yang membuat," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada pemilik akun tersebut agar jangan bertindak keterlaluan. Sebab, ada UU ITE yang diberlakukan di hukum republik ini. "Jangan keterlaluan lah orang ya, saya ingatkan nanti kena jerat Undang-Undang ITE," tegasnya.
Untuk diketahui, akun facebook Ahmad Fatihul Alif pada 22 Februari 2017 pukul 14.40 Wib mengunggah foto Kapolri yang sudah diedit dengan membubuhkan lidah terjulur dan kuping besar.
Foto editan tersebut dilengkapi dengan caption bernada provokatif.
"Guk guk guk !! Terjemahannya : Gue Tito Karnavian, gue adalah pemimpin binatang peliharaan cina dan aseng. Tugas gue membela kejahatan dan menggonggong demi kekuasaan. Kami dikasih makan uang oleh majikan kami, kami akan terus membela aseng dan cukong cina meskipun melawan hukum dan Undang-Undang. Kami tak peduli rakyat menderita, kami tak peduli Indonesia dikuasai aseng dan cukong," tulis akun facebook Ahmad Fatihul Alif.[TL]
"Ya, mengarah ke sana lah. Insya allah Minggu ini bisa kita tindak lanjuti," ujarnya.
Fokus penyidik, lanjut Iriawan, yakni memburu pengunggah dan penyebar foto editan tersebut. "Nanti (fokusnya) ke peng-upload gambar, ITE yang baru kan termasuk menyebarkan juga kena. Tapi, fokus pertama adalah peng-upload gambar dan yang membuat," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada pemilik akun tersebut agar jangan bertindak keterlaluan. Sebab, ada UU ITE yang diberlakukan di hukum republik ini. "Jangan keterlaluan lah orang ya, saya ingatkan nanti kena jerat Undang-Undang ITE," tegasnya.
Untuk diketahui, akun facebook Ahmad Fatihul Alif pada 22 Februari 2017 pukul 14.40 Wib mengunggah foto Kapolri yang sudah diedit dengan membubuhkan lidah terjulur dan kuping besar.
Foto editan tersebut dilengkapi dengan caption bernada provokatif.
"Guk guk guk !! Terjemahannya : Gue Tito Karnavian, gue adalah pemimpin binatang peliharaan cina dan aseng. Tugas gue membela kejahatan dan menggonggong demi kekuasaan. Kami dikasih makan uang oleh majikan kami, kami akan terus membela aseng dan cukong cina meskipun melawan hukum dan Undang-Undang. Kami tak peduli rakyat menderita, kami tak peduli Indonesia dikuasai aseng dan cukong," tulis akun facebook Ahmad Fatihul Alif.[TL]