MANADO, RedaksiManado.Com – Satu dus minuman keras (miras) jenis Segaran Sari jadi bukti delapan perempuan ABG yang masih berstatus pelajar terlibat pesat miras bersama teman-teman pria, Minggu (5/3/2017) dinihari.
Mereka bersama sejumlah teman-teman pria yang juga berstatus siswa terpaksa harus diamankan petugas Polsek Singkil di lokasi pesta miras, Perumahan Star Of Singkil, Kelurahan Kombos Timur Lingkungan IV Kecamatan Singkil.
“Ada 24 pria dan 8 perempuan kami amankan. Rata-rata berstatus siswa SMP dan SMA,” kata salah satu anggota Polsek Singkil.
Penangkapan itu bermula saat petugas Polsek Singkil sedang melakukan patrol gangguan Kamtibmas dan melihat di kawasan tersebut.
Sejumlah ABG itu langsung digelandang ke Mapolresta Manado bersama barang bukti miras jenis Segaran Sari.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan sejumlah pelaku pesta miras tersebut. Rata-rata umut 14 sampai 17 tahun.
“Mereka diberikan pembinaan. Termasuk membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan itu lagi,’’ jelas Sahelangi. (RR)