RedaksiManado.Com - Muhammad Fauzi, warga Lumajang, Jatim
harus berurusan dengan polisi lantaran menyebarkan berita hoaks tentang
penculikan anak di akun Facebook.Dalam status Facebook, ia menulis Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak, lengkap dengan foto pelaku.
Dari status tersebut, banyak ratusan komentar pun bermunculan dalam akunnya.Bahkan, berita tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi pun kemudian mencari kebenaran penangkapan penculikan anak tersebut dan memperoleh kepastian, bahwa kabar tersebut adalah bohong.Selanjutnya, polisi pun mencari pemilik akun tersebut dan menemukan pemilik akun adalah warga Desa Jatiroto.
Polisi pun kemudian mencari kebenaran penangkapan penculikan anak tersebut dan memperoleh kepastian, bahwa kabar tersebut adalah bohong.Selanjutnya, polisi pun mencari pemilik akun tersebut dan menemukan pemilik akun adalah warga Desa Jatiroto.
Polisi melakukan penangkapan dan membawa Fauzi ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.
"Polisi
meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat melalui media
massa, bahwa apa yang dia tulis adalah bohong," ujar anggota Polres
Lumajang, AKP Tinton Yudha Raimbodo.
Untuk saat ini, polisi tidak menerapkan berdasarkan undang-undang informasi teknologi, karena yang bersangkutan hanya iseng saja. Polisi hanya memberikan pembinaan saja kepada yang bersngkutan. Selanjutnya, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada berita hoaks.(Red)
Untuk saat ini, polisi tidak menerapkan berdasarkan undang-undang informasi teknologi, karena yang bersangkutan hanya iseng saja. Polisi hanya memberikan pembinaan saja kepada yang bersngkutan. Selanjutnya, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada berita hoaks.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar