MINSEL, RedaksiManado.Com – Ditemukannya barang jualan yang sudah kadaluarsa di IndoMart Kelurahan Ranomea Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disikapi serius oleh pemerintah kabupaten Minahasa selatan melalui Dinas Perdagangan.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Adrian Sumuweng, SP, MSi diruang kerjanya beberapa waktu lalu sangat menyayangkan ada temuan kasus makanan kadaluarsa yang beredar di masyarakat dan akam memintakan `pihak berwajib untuk mengusut masalan ini
Saya menyarankan kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati jika akan membeli. Kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pelaku usaha, agar tidak terulang lagi. Dan kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan sidak dilapangan dan bila ada temuan lagi akan ditindaklanjuti,” terang Adrian Sumuweng.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi, Dinas Perdagangan Minsel Lingkan O.F. Suoth, SE menambahkan biasanya pihaknya melakukan sidak di hari raya karena permintaan meningkat.
“Nanti kedepannya, akan segera diadakan pemeriksaan ke AlfaMart dan IndoMart yang ada di seluruh Kabupaten Minsel. Kami akani akan menyurat resmi sampai ke Camat dan diharapkan akan ditindaklanjuti sampai ke Hukum Tua dan Lurah,” tambah Lingkan Suoth.(SM)