Didampingi Kasad Reskrim Polres Tomohon AKP Frely Sumampow dan Kasad Narkoba Polres Tomohon AKP Djonny Rumate. S.Sos, dan beberapa anggota Polri lainnya. Wakapolres Membenarkan adanya seorang yang mengalami gangguan jiwa yang diamankan ke Mapolres Tomohon tapi belum terindikasi sebagai jaringan Penculikan anak seperti yang Ramai dibahas di media sosial ataupun cerita dari mulut ke mulut
Wakapolres menghimbau untuk "masyarakat tenang dan jangan terpancing dengan isu ini serahkan kepihak Kepolisian dan jangan mengambil tindakan main hakim sendiri kalau ada kecurigaan terhadap seseorang yang diduga Jaringan Penculikan Anak, Lapor Polisi"
Sementara itu Kasad Reskrim dan Kasad Narkoba mengatakan sampai saat ini belum pernah terjadi penculikan anak di daerah kita dan masyarakat jangan terpancing karena isu ini mirip dengn isu beberapa puluh tahun lalu yaitu "NINJA" dimana ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan agar terjadi keresahan dimasyarakat.
Berdasarkan informasi yang dirangkum RedaksiManado.Com, kabar tentang pengidap gangguan kejiwaan menjadi modus penyamaran pelaku penculikan anak ini mulai merebak di Jawa Barat pada 8 Maret 2017. Pesan itu tersebar dalam bentuk selebaran lengkap dengan logo Polda Jabar dan Binmas Polda Jabar, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Namun isu tersebut ditepis Polri bahkan KAPOLRI menegaskan kabar tersebut bohong belaka. "Nggak benar, itu hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan selebaran tersebut hoax. Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran seperti itu. Kita kan punya Bhabinkamtibmas yang sosialisasi ke masyarakat," diungkapkan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Sampai saat ini belum ada laporan dari seluruh Indonesia bahwa terjadi Penculikan anak yang melibatkan sindikat penjualan organ, tapi pihak polri akan terus mengembangkan ini demi kenyamanan masyarakat sehingga media sebagai mitra dapat memberitakan kejadian yang benar bukan berdasarkan asumsi atau perkiraan sendiri-sendiri. (Abd/Red)