» » » » Pemkot Tomohon Ajukan 2 Ranperda Untuk Mewujutkan Dedicate “EMAS” ,Dalam Paripurna DPRD

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon diselenggarakan Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Tentang Tomohon Tentang Ketertiban Umum dan Ranperda Tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Online, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Caroll J A Senduk SH dan Youddy Y Moningka SIP, Senin (6/3) Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa mengingat Kota Tomohon merupakan kota yang sedang berkembang maka arah pengaturan perda Kota Tomohon Tentang Ketertiban Umum yang akan diatur adalah untuk menegakkan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Tomohon yaitu dengan memberikan sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Tomohon. Melalui ketertiban umum, diharapkan Pemerintah Kota Tomohon akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi antara lain tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan dan tertib sosial. “Banyaknya wajib pajak yang terdaftar, sehingga menyebabkan pemerintah berfikir untuk mengefisiensikan waktu wajib pajak untuk membayar pajaknya ke kantor pajak, salah satunya dengan dipermudahkannya wajib pajak untuk membayar pajak dengan tidak harus datang ke kantor pajak melainkan melalui online atau melalui bank-bank yang bekerjasama dengan pihak kantor pajak dengan cara billing system, artinya pembayaran pajak melalui bank atau atm atau internet banking dimana keunggulannya lebih cepat dapat melakukan pembayaran tidak perlu mengantre lama, lebih mudah melakukan transaksi pembayaran pajak dan lebih akurat artinya kesalahan entry data dapat terminimalisasi” ujar Eman. Pengajuan Rancangan peraturan daerah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Tomohon dalam kaitan mewujudkan program dedicate “EMAS” yakni E-Government, pelaksanaan program prioritas peningkatan menuju konsep Smart City Service sehingga cita-cita merubah wajah kota dapat terwujud. Hadir juga dalam rapat ini Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon dan para Camat serta Lurah se-Kota Tomohon (Abd)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama