BITUNG,RedaksiManado.Com – Hak anak untuk mendapatkan perlindungan, tetap hidup, tumbuh dan berkembang segera menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, menyusul adanya Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dibentuk Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkot Bitung.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Audy Pangemanan, Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) bertujuan memberikan perlindungan anak, serta menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan.
“Tujuan perlindungan anak yaitu demi terwujudnya Anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahterah,” ujar Pangemanan saat memimpin rapat bersama Tim Gugus Tugas KLA, Rabu (22/03/2017) bertempat di ruang sidang lantai IV kantor walikota.
Pangemanan yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkot Bitung Telly Lengkong, mengatakan, rapat ini juga membahas persiapan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tingkat nasional serta perubahan indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. “Ada 31 indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak yang dibahas dalam rapat ini, dengan melibatkan perangkat daerah terkait,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, 5 klaster yang menjadi perharian serius yaitu, Pertama klaster hak sipil dan kebebasan. Kedua klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kelima klaster perlindungan khusus.(PP)