Minahasa, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Minahasa, menggelar kegiatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Rabu (22/03).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Minahasa David A Mangundap SE, mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Pedoman Penyusunan LPPD 2016, penegasan tentang rekapitulasi penyampaian data dari kecamatan dan SKPD, inventarisasi data yang belum masuk serta harmonisasi dan finalisasi data yang telah diolah tim penyusun Kabupaten Minahasa yang diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi.
“Maksud dari kegiatan ini yakni untuk melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka penyusunan LPPD Minahasa tahun 2016. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini juga untuk memfasilitasi ketersediaan data penyusunan LPPD Minahasa 2016 yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” tukas Mangundap.
“Pemerintah telah memasukkan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, red) Kepala Daerah Minahasa tahun 2016 ke DPRD Minahasa, dan rencananya akan segera dijadwalkan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Kabupaten Minahasa meraih terbaik I tingkat Provinsi Sulut pada pelaporan LPPD tahun lalu, sehingga tantangan dari pimpinan bahwa tahun ini Minahasa dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih itu,” tukas Mangundap pula.
Sementara, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, Pemerintah wajib melaporkan 3 bulan setelah akhir tahun anggaran. Adapun dokumen-dokumen yang harus dilaporkan yakni LPPD kepada Pemerintah Pusat, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini selain Mangundap, juga ada Kasubag Pemerintahan dan Administrasi Kewilayahan Theofilus Tumiwa SIP, Kasubag Aparatur Pemerintah dan Otda Pieter Koroh SPi MAP, dengan peserta kegiatan yang hadir yakni Sekretaris dan staff penyusun LPPD di SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Minahasa, serta tim Penyusun Kabupaten.(Angel)