Manado, RedaksiManado.Com - Akhirnya pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang
terjadi di Desa Tateli, Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa,
berhasil di ringkus pihak Kepolisian Polresta Manado, Minggu (12/3/2017).
Informasi
yang berhasil dirangkum, pelaku diketahui berinisial FS alias Engky warga
Kepulauan Sangihe yang berdomisili di Desa Tateli Kecamatan Mandolang. Pelaku
juga diketahui adalah Residivis dengan kasus pembunuhan pada tahun 2008 lalu.
Selain
membunuh ibu rumah tangga (IRT) AM alias Trin (54), pelaku juga telah melakukan
penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan percobaan perkosaan
terhadap anak gadis korban yang berinisial RR (19), yang saat ini masih
mendapatkan perawatan intensif di RSUP Kandou Manado.
Saat
dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor tidak memberi
tanggapan lebih terhadap kasus yang sempat heboh di Kota Manado ini."
Semua pihak harus bersabar karena Kasus ini sementara kita dalami" jelas
humokor.
Sementara
itu, Pihak Polda Sulut akan memberikan
pernyataan resmi terkait penangkapan pelaku pembunuhan dan dugaan perkosaan di
Mapolda Sulut, pada Senin (13/3) besok.(Red)