Kotamobagu, RedaksiManado.Com – Siapa yang akan jadi pendamping Incamben Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang, belum bisa dipastikan. Namun, syarat akan pendampingnya telah disampaikan Tatong Bara, usai penerima pelaporan SPT Tahunan di aula Kantor Walikota Kotamobagu.
“Kriteria wakil bagi saya, harus benar benar tahu konsensus pimpinan Daerah itu apa, bagaimana memperhatikan APBD. Konsensusnya bukan ada pada bagi hasil, tapi komitmen kita mengawal APBD, bila komitmen ini dilanggar maka akan ditinggalkan, dan itu berlaku juga bagi saya,”kata Tatong Bara.
Lanjutnya “Jangan bahu lebih tingga dari kepala, Wakil harus memahami peranya seperti apa. Wakil harus paham Undang Undang, dalam Undang Undang telah dijelaskan kewenangan seorang Wakil,”ucap Walikota.
Sedangkan terkait figure yang akan mendapingginya, Tatong Bara terbuka bagi semua latar belakang, Akademisi, Politisi, Birokrat. Namun Tatong menekankan pada komitmen dalam menjalan APBD “Semua latar belakang, namun harus memperhatikan consensus menjalankan APBD sesuai dengan kesepakan bersama, sehingga pembangunan Daerah berjalan sesuai dengan perencanaan,”ungkap Tatong.
Dirinyapun mengaku masih sangat hati hati mengomentari posisi Wakil Walikota yang akan mendampinginya “Saat ini ada banyak partai yang ingin bersama sama, sehingga tidak menutup kemungkinan ada kolaborasi yang akan dilakukan,”aku Tatong Bara. (EP)