Jakarta, RedaksiManado.Com - Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP akan disidang pada 9 Maret 2017 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut akan ada banyak nama-nama tenar yang muncul dalam persidangan itu.
Pada beberapa kesempatan, KPK juga berkali-kali menyebut adanya pengembalian uang hasil korupsi itu. Namun KPK masih enggan mengungkapnya ke publik. Nantinya nama-nama itu akan muncul dalam surat dakwaan.
"Nama-nama pihak yang terlibat akan kita munculkan di dakwaan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/3/2017).
Pada Jumat, 10 Februari lalu, Febri juga mengatakan KPK telah menerima pengembalian uang senilai Rp 250 miliar dari berbagai pihak yaitu 5 korporasi, 1 konsorsium dan 14 orang. Namun Febri tidak merinci apa perusahaan itu dan siapa orang-orang itu. Di antara 14 orang itu ada pula anggota DPR tetapi Febri lagi-lagi enggan membeberkannya.
"Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar. Pengembalian uang dari sejumlah korporasi tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar. Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar," kata Febri saat itu.
Terlepas dari itu, Febri menegaskan surat dakwaan nanti akan menguraikan banyak hal, termasuk indikasi aliran uang di kasus itu. Pengembalian uang yang dilakukan banyak pihak itu ditegaskan tidak akan menghapus unsur tindak pidana.
"Jadi ketika disampaikan ada nama besar, nanti sama-sama kita lihat di dakwaan, siapa nama besar tersebut, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama tersebut. Karena dalam kasus e KTP ini, kita melihat ada indikasi persoalan sejak proses perencanaan. Dan ada indikasi aliran dana pada sejumlah pihak. Jadi ini bukan hanya proses pengadaan saja, tetapi sebagian penyimpangan dalam proses pengadaan ini salah satunya adalah terkait dengan kolusi yang ada dan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," ucap Febri.
PN Tipikor Jakarta juga telah menunjuk majelis hakim untuk mengadili perkara korupsi e-KTP itu. Majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. John Halasan Butar Butar yang akan menjadi ketua majelis hakim.
Perkara itu akan mengadili 2 terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan eks pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika proyek itu bergulir. (aLEN)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: Admin RMC
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
S ITARO , RedaksiManado.Com -- Peringatan Hari Guru untuk Kabupaten Sitaro tahun ini, diputuskan di Pulau Tagulandang. Nah, untuk mens...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Maret
(742)
-
▼
Mar 04
(18)
- RUPS Bank SulutGo, Bukukan Laba Rp 258 Miliar
- Gelar Pagelaran Seni Tampilkan Budaya Toundanouw/T...
- Mana Yang Lebih Sering Rusak, iPhone atau Android?
- Demo Forum Peternak Babi di DPRD Sulut
- Rumumpe: "Mari Besarkan Gerindra Demi Kebahagiaan ...
- Polisi Buru Pengunggah Foto Kapolri Setengah Binat...
- PHK di Freeport Upaya Adu Domba Rakyat Dengan Peme...
- Ini Pesan Mendagri Pada Pemerintah Daerah Soal Pen...
- 5 Keuntungan saat memelihara tanaman di dalam ruangan
- Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, VAP-JO Kembali R...
- Lomban Ajak Masyarakat Jaga Aset Daerah
- April, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui ATM dan ...
- Mereka Yang Kembalikan Uang Korupsi e-KTP Akan Mun...
- Pertahankan Adipura,Pemkab Sangihe Konsisten Jaga ...
- Bersihkan Gigi dengan Tusuk Gigi, Ini Bahaya yang ...
- Ridwan Kamil Akui Bahas Pilgub Jabar Bama PDIP & S...
- Wali Kota Eman Saksi Pemberkatan Nikah Renaldy Kal...
- Ibrahimovic Gagal Penalti, MU Batal Tembus 4 Besar
-
▼
Mar 04
(18)
-
▼
Maret
(742)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa