Mantiri menyatakan, hal tersebut dilakukan bersama Pangemanan selaku Sekda Kota Bitung sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya, sebagaimana juga telah dilakukan oleh pak Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) di kota Bitung untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya. Karena saat ini, SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling.
“Saya mengajak warga Bitung wajib pajak untuk tidak saja wajib pajak tapi juga lapor pajak dan bayar pajak sekaligus,” ujarnya.
“Kita harus memberi contoh bahwa kita sebagai warga negara harus punya kesadaran, sebab biaya pembangunan sebagian besar dari pajak. Termasuk biaya pembangunan di kota Bitung juga. Oleh karena itu, pajak masyarakat yang masuk ke negara sangat penting,” ucap Mantiri. Oleh karena itu, dirinya menghimbau dan mendorong masyarakat agar membayar dan melaporkan pajak yang telah dibayarkan.
Turut Hadir Kapolres Bitung AKBP Filemon Ginting, SIK,MH dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Deden Hendayana, dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah kota Bitung Ferdinand Tangkudung. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar