» » » Mantiri dan Pangemanan Laporkan SPT Tahunan

BITUNG, RedaksiManado.Com - Wakil Walikota Bitung Ir. maurits Mantiri dan Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling. Proses pelaporan disaksikan langsung oleh  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung  Abdon Budianto Situmorang, di Jl. Sam Ratulangi, Kota Bitung, Senin, 27 Maret 2017.


Mantiri menyatakan, hal tersebut dilakukan bersama Pangemanan selaku Sekda Kota Bitung  sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya, sebagaimana juga telah dilakukan oleh pak Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban beberapa waktu yang lalu. 
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) di kota Bitung untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya. Karena saat ini, SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling.
“Saya mengajak warga Bitung wajib pajak untuk tidak saja wajib pajak tapi juga lapor pajak dan bayar pajak sekaligus,” ujarnya.
“Kita harus memberi contoh bahwa kita sebagai warga negara harus punya kesadaran, sebab biaya pembangunan sebagian besar dari pajak. Termasuk biaya pembangunan di kota Bitung juga. Oleh karena itu, pajak masyarakat yang masuk ke negara sangat penting,” ucap Mantiri. Oleh karena itu, dirinya menghimbau dan mendorong masyarakat agar membayar dan melaporkan pajak yang telah dibayarkan.
Turut Hadir Kapolres Bitung AKBP Filemon Ginting, SIK,MH dan Dandim 1310 Bitung  Letkol Inf Deden Hendayana, dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah kota Bitung Ferdinand Tangkudung. (PP)

Admin RMC , 3/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: