RedaksiManado.Com, BITUNG – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bitung berhasil menjaring oknum pejabat Lurah OT dan oknum Sekretaris Lurah (Seklur) NS dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (07/03/2017) sekira jam 14.30 Wita.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menurut anggota Saber Pungli Bitung Rocky Oroh, berlangsung sejak pukul 13.00 Wita dan sudah menjadi target operasi. Dalam kasus ini, terdapat 28 korban kepala keluarga yang sedang mengurus sertifikat program Prona. Dimana dugaan pungli pengurusan sertifikat prona yang dipatok sebesar Rp500 ribu per sertifikat. “Kedua PNS Pemkot itu terjaring saat sementara membagi-bagi sertifikat sebanyak 28 buku,” ungkap Oroh.
Lebih jauh dijelaskan, prosesnya diawali dengan pengisian absen oleh masyarakat sembari menyerahkan uang kepada Seklur. “Setelah menyerahkan uang baru sertifikat diserahkan. Dan memang dalam daftar hadir ada ditulis besaran biaya yang disetor warga. Ada yang baru membayar Rp100 ribu, Rp300 ribu dan ada juga yang sudah lunas,” katanya.
Saat ini tim Saber Pungli sudah mengamankan 28 buku sertifikat dan uang sebesar Rp2 jutaan serta kedua tersangka Olvien dan Nova, serta sejumlah pegawai BPN Kota Bitung di kantor Polres Bitung.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH membenarkan OTT dugaan pungli pengurusan sertifikat prona di Kelurahan Kumersot.(PP)