» » » KPK Siap Hadapi Bantahan Para Penerima Uang Mega Korupsi e-KTP


Jakarta, RedaksiManado.Com ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar dengan serbuan bantahan dari orang-orang yang disebut menikmati duit dari proyek lancung e-KTP. Sebaliknya, KPK siap membeberkan aliran korupsi e-KTP yang terungkap dalam dakwaan Sugiharto dan Irman.

KPK yakin sidang lanjutan dapat membuktikan aliran tersebut. "Setelah dakwaan, ada proses pembuktian di persidangan. Selama 13 tahun KPK bekerja, bantahan sudah sering terjadi dan KPK tidak terpaku pada bantahan itu. Sebab, bangun konstruksi dakwaan berdasarkan informasi dan bukti awal yang dimiliki," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Maret

Konstruksi korupsi e-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, kata Febri, merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan sejak 2013. Pendalaman dan investigasi yang menyeluruh pun, tambah dia, telah dilakukan terhadap dua tersangkanya dan kepada sekitar 400 orang saksi.

"Pihak-pihak yang membantah silakan saja, tapi tentu KPK sebagai penegak hukum punya kewenangan dan kewajiban mencari informasi dan bukti yang lain," katanya.

Dia mencontohkan, di kasus berbeda, banyak pihak yang membantah, namun mereka berubah pikiran. Untuk itu, lanjut dia, KPK meminta pihak yang terlibat bisa kooperatif termasuk juga mengembalikan uang.

"Itu akan lebih baik sebenarnya. Bukan hanya  anggota DPR, tapi juga penyelenggara negara lain yang terindikasi mendapat aliran dana," kata dia. (Alen)

Redaksi Manado 2017 , 3/11/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama