» » » KPK Diminta Telusuri Celah Korupsi Pupuk Bersubsidi

Jakarta, RedaksiManado.Com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menguak lebih dalam soal celah korupsi pada program pupuk bersubsidi di antaranya berkaitan dengan distributor dan kelompok penerima subsidi.

Hal itu disampaikan oleh Fery Widodo dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Agusdin Pulungan dari Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (Wamti). Fery menuturkan salah satu hal yang penting dalam kasus ini adalah soal transparansi.

“Transparansi distributor harus dimunculkan ke publik. Jalur distributornya harus jelas," ungkap Fery dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam keterangannya yang dikutip Jumat (24/3).

Selain soal distributor, Fery mengatakan pemerintah harus bisa membuka siapa saja yang menerima pupuk bersubsidi untuk mencegah praktik mafia dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu, sambungnya, juga berkaitan dengan distribusi pupuk yang terlambat di tangan para petani serta tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, KPK menemukan celah korupsi dalam program pupuk bersubsidi di tingkat perencanaan, penentuan harga pokok penjualan hingga penyaluran komoditas tersebut sepanjang 2014-2016.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Kajian Kebijakan Subsidi di Bidang Pertanian yang terbit pada awal Maret. KPK menemukan kerawanan korupsi di program subsidi di antaranya adalah perencanaan alokasi pupuk dan benih bersubsidi, mekanisme penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan pengawasan yang tak maksimal.

Kajian itu menyatakan mekanisme penetapan HPP dapat membuka celah transaksional. Selama ini, HPP terbagi menjadi dua yakni HPP awal oleh Kementerian Pertanian dan HPP yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (alen)

Redaksi Manado 2017 , 3/25/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: