Minahasa, RedaksiManado.Com - Kabar gembira bagi korban bencana di Minahasa karena Masukan masyarakat di Kabupaten Minahasa terkait keringanan membayar setoran di bank pasca terkena bencana mendapat respon positif dari perbankan.
Menjawab permintaan dan keluhan sejumlah warga tersebut, otoritas perbankan di Tondano berjanji akan memberikan keringanan bagi debitur yang berkewajiban membayar cicilan kredit.
"Kami pihak perbankan tentunya turut bersimpati dengan warga Minahasa yang jadi korban bencana banjir. Untuk itu ada berbagai kebijakan yang akan ditempuh pihak bank terkait korban bencana yang punya pinjaman atau kreditan," kata Kepala Kantor Cabang (Kacab) BRI Tondano N. W. Fadjari kepada Wartawan.
Pada kesempatan tersebut, Fadjari bersama Kacab BNI Pembantu Ir Franklin Kumokong dan Plh Pimpinan Cabang Bank SulutGo Erwin Kuhon sepakat akan memberikan keringanan yang dimaksud berupa dispensasi bagi korban bencana yang berkewajiban membayar cicilan.
"Ada skema khusus dari pihak bank untuk memberikan keringanan, diantaranya penundaan sementara cicilan bank untuk debitur yang jadi korban bencana," ungkap Fadjari.
Mereka pun mengaku sudah mendengar keluhan soal ini. Ada debitur yang kesulitan menyicil kreditan karena usaha yang dijalani tertimpa musibah banjir. "Salah satunya yang saya baca di media yaitu ada peternak babi di Sonder. Pasti ada dispensasi khusus yang akan berikan," tandasnya. (Angel)