» » » Kontrak Kerja Pembangunan Menara Alfa-Omega Diteken

TOMOHON, RedaksiManado.ComPemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan PT Cahaya Abadi Lestari sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT Anugerah Maesa Lestari sebagai Konsultan Pengawas Rabu (22/3/2017) menandatangani Kontrak Kerja Pembangunan Menara Alfa-Omega yang nantinya menjadi Ikon Kota Tomohon.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon turut disaksikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice Cherry Lidya Taroreh ST MSi mengungkapkan, latar belakang dibangunnya menara tersebut adalah sebagai program awal pemerintahan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan yakni Program EMAS (e-government, merubah wajah kota, akselerasi pembangunan dan smart city).
Sedangkan maksud dan tujuan lanjut Taroreh, adalah menjadikan Menara Alfa-Omega sebagai Ikon Kota Tomohon sebagai Kota Religi, menunjang dan menggerakkan sector pariwisata, menambah ruang publik sebagai fasilitas yang bisa digunakan masyarakat umum serta menjadikan taman di sekitar menara sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
‘’Tinggi bangunan 46 meter dengan luas 625 meter persegi serta taman di samping menara seluar 500 meter persegi,’’ jelas Taroreh.
Untuk sumber pendanaan berasal dari APBD Kota Tomohon Tahun 2017 sebesar Rp10 Miliar dengan lamanya pekerjaan 270 hari kalender.
Sementara Kajari Tomohon Muhammad Noor SH MH dalam sambutannya mengatakan, tim TP4D dibentuk bukan untuk mencari kesalahan, tapi merupakan amanat dari atas yang memiliki dasar hukum.
Pembentukan TP4D lanjutnya, berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang ditindaklajuti oleh Jaksa Agung RI dengan mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan.
‘’Melalui Instruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-001/A/JA/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015, dibentuklah TP4D Pusat dan Daerah Kejaksaan Republik Indonesia,’’ tukas Kajari.
Hentje Nuos dari pihak Kontraktor Pelaksana mengatakan, rencananya, pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama akan dilaksanakan Senin (27/3/2017). (Abd)

Admin RMC , 3/22/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama