» » » » Komisi A DPRD Kota Manado Akan Beri Perhatian Daerah Resapan Air

Manado, RedaksiManado.Com-Sekretaris Komisi A, Hengky Kawalo, mengenai potensi lahan resapan air yang mulai berkurang harus dipikirkan bersama tindak lanjutnya dengan tidak sampai menghilang di Kota Manado.
“Banyak faktor penting ketika tetap adanya daerah resapan air, yang paling utama supaya banjir tidak kerap terjadi,” ungkap Kawalo.

Menurutnya, jika hilang berarti ada wilayah-wilayah yang dahulunya subur kini sudah tiada dikarenakan dikikis menjadi lahan baru.
Dirinya menyebutkan, kalau sudah perlu pentingnya legislatirf bersama eksekutif mau menseriusi masalah-masalah perijinan Kota Manado, seperti ada dibukanya lahan-lahan baru.

“Harus perlu mempunyai rujukan jelas terhadap daerah-daerah resapan air, sebab fungsinya untuk mengalirkan dan atau menampung air. Sayangkan kalau hilang sehingga potensi ancaman banjir bisa mengintai,”jelasnya lagi.

Sementara itu, sejumlah informasi turut diperoleh kalau potensi daerah resapan air ini menjangkau sungai, gorong-gorong, waduk, situ, dan rawa.  Terkait dengan fungsinya, resapan tersebut dapat jadi langkah penanggulangan dan pencegahan banjir. Tata laksana pengelolahannya pun perlu pasti.

“Perijinan disini jadi salah satu faktor pula sehingga layak ditndaklanjuti,”imbuh Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Manado.

Terkait dengan izin, sebenarnya sedang dibahas lewat Panitia Khusus (Pansus) Perijinan DPRD Manado. Mereka terus membahas bersama ekskutif. Rabu (29/03/2017) pun terus ditindaklanjuti dan itu meliputi semua syarat pembuatan izin sehingga pas dengan masyarakat Kota Manado.

Personil pansus tersebut, Roy Maramis, menuturkan, banyak hal pula turut terlibat ketika masuk penetapannya nanti. Menurutnya, persyaratan yang dimintai seperti AMDAL, profesi dan lainnya perlu jelas dalam membuat perijinan, jika tidak bisa memberi dampak kelonggaran nantinya. 

Tambah dia, nantinya akan dinas, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tertentu yang mengurusi masalah perizinan sehingga menjadi lebih terkoordinir. Meski diakuinya, ada pula mekanisme sama dilakukan dinas tertentu, misalnya dinas kesehatan.

“Dinas tersebut yang mengatur mendapat keistimewaan dan sejauh ini tugasnya jelas,’pungkas Maramis yang juga personil Komisi A. (Jak)

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: