BITUNG, RedaksiManado.Com – Sejumlah pihak menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti tidak berpihak pada nelayan. Pasalnya, selama di bawah
kepemimpinannya sejumlah kebijakan dinilai sangat merugikan.
Untuk itu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk dapat mengambil tindakan tegas, terkait masalah yang sudah berkepanjangan ini.“Nelayan sangat berharap bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk blusukan ke sentra perikanan seperti di Kota Bitung Sulawesi Utara, untuk menyaksikan sendiri fakta-fakta dilapangan bahwa saat ini perikanan Indonesia nyaris hancur lebur,” tutur Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bitung, Iten Kojongian kepada wartawan, Selasa (28/03).
Saat menghadiri pertemuan dengan Divisi Advokasi Buruh Tani dan Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, HNSI kota Bitung membeberkan data terkait kebijakan Menteri Susi, yang mengakibatkan industri perikanan di Bitung Sulawesi Utara hancur.
Menurut Kojongian, berbagai aturan yang dikeluarkan KKP sejak Nopember 2014 telah mematikan usaha nelayan, unit pengolahan ikan dan pembudidaya ikan kerapu. Ironisnya anjloknya ekspor perikanan ini terjadi bukan karena masalah di pasar ekspor. Justru saat ini di pasar ekspor permintaan ikan dan harga ikan sedang naik.
Anjloknya ekspor ikan terjadi karena aturan-aturan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang terbit tanpa melalui proses kajian, konsultasi publik, sinkronisasi peraturan dan sosialisasi seperti diamanatkan UU No 31 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menteri KKP Susi Pudjiasti mengeluarkan aturan PERMEN sudah melawan hukum serta Undang-Undang Republik Indonesia.
“Jika situasi kehancuran ini tidak segera diatasi maka jangankan menumbuhkan industri perikanan Indonesia, untuk bertahan hidup saja sudah sangat sulit,” curhat Kojongian.
“Padahal dengan adanya potensi perikanan tangkap di Indonesia sangat besar seharusnya Susi Pudjiastuti lebih meningkatkan kinerjanya, tanpa harus membunuh hak hidup, hak melaut dan hak menangkap ikan oleh nelayan. Penyebabnya, lantaran Menteri Susi melarang sekitar 17 alat tangkap nelayan. Apalagi modus adanya program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan,”
Penyebab lain dari melemahnya perikanan tangkap dan ambruknya nelayan Indonesia, adalah ketika Susi memaksa kebijakannya sehingga nelayan mengalami ketertindasan oleh negara sendiri. Seperti program relokasi.
“Program relokasi yang mereka anggap bersih dan berhasil ini ada terjadi bancakan anggaran negara. Apalagi KKP sendiri kali ini rupanya merampok nelayan dan para UMKM perikanan. Pasalnya, setelah kinerja menteri Susi Pudjiastuti anjlok dan gagal membawa perikanan lebih baik. Maka satu-satunya cara merampok nelayan melalui berbagai modus kebijakan yang mengatasnamakan negara,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar