Jakarta, RedaksiManado.Com - Wacana komisioner KPU berasal dari partai politik
berkembang di DPR setelah Pansus RUU Pemilu pulang kunjungan kerja dari
Jerman dan Meksiko. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegas menolak
wacana itu karena tidak sesuai dengan UUD 1945.
"Utusan partai
politik sebagai komisioner penyelenggara Pemilu seperti yang dirujuk
oleh DPR RI pasca kunjungannya ke Meksiko dan Jerman adalah keputusan
ahistoris dan tidak berakar pada tradisi dan nilai demokrasi Indonesia.
Agenda ini justru kontraproduktif dengan semangat membangun sistem
presidensial yang kuat sebagai tahap lanjut demokrasi Indonesia," kata
Ketum PSI, Grace Natalie dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2017).
Wacana
ini muncul setelah Pansus RUU Pemilu melihat bahwa anggota KPU di
Jerman ada yang berasal dari partai politik. Namun, PSI menilai praktik
demokrasi bukanlah menu yang bisa diimpor dari satu negara ke negara
lain.
PSI punya 4 pijakan untuk menolak wacana komisioner KPU
berasal dari partai politik. Yang pertama, Indonesia sudah pernah
mengundang anggota parpol masuk ke KPU pada tahun 1999 untuk memuluskan
proses transisi dari orde baru ke reformasi.
"Kembali ke wacana
masa transisi adalah kemunduran demokrasi yang telah dicapai tidak
dengan mudah oleh bangsa Indonesia," ungkap Grace.
Alasan kedua,
KPU adalah institusi penting produk reformasi. Sebagai wasit,
komisioner KPU wajib menjaga integritas dan objektivitas oleh sebab itu
tidak dibenarkan dari utusan Parpol yang merupakan kontestan Pemilu.
"DPR menabrak amanat UUD 1945 Pasal 22E ayat 5 tentang kemandirian anggota KPU," jelasnya.
Ketiga,
DPR diminta untuk lebih fokus pada pasal-pasal yang krusial dibanding
membahas usul prematur. Terakhir, PSI melihat ada indikasi dan upaya DPR
sedang mengulur waktu pengesahan UU Penyelenggaraan Pemilu dengan
mengangkat wacana utusan Parpol di KPU.
"Konsekuensi kelambanan
DPR RI bisa berakibat sangat serius pada keseluruhan jadwal Pemilu 2019.
Karenanya PSI mendesak DPR RI segera menuntaskan UU Penyelenggaraan
Pemilu 2019 sesuai seruan Mendagri paling lambat April 2017," tegas
Grace.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman
Edy mengatakan akan mencoba mendorong Indonesia untuk memiliki format
yang sama dengan Jerman terkait anggota KPU. Di Jerman sendiri ada 11
anggota KPU di mana satu merupakan unsur pemerintah, dua dari hakim, dan
delapan dari partai politik.
Selain itu, Pansus juga mempunyai
alternatif kedua yang diwacanakan, yaitu adanya dewan yang terdiri atas
keterwakilan partai politik. Pada opsi ini, komisioner KPU tetap dari
unsur masyarakat semua, namun nantinya akan ada dewan khusus.(TL)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
S ITARO , RedaksiManado.Com -- Peringatan Hari Guru untuk Kabupaten Sitaro tahun ini, diputuskan di Pulau Tagulandang. Nah, untuk mens...
-
Jakarta,RedaksiManado.Com ~Untuk kesekian kalinya Prajurit TNI kembali mengharumkan nama Indonesia dimata dunia,ini terbukti dengan kemba...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Maret
(742)
-
▼
Mar 26
(18)
- Lomban “Jual” Bitung ke Pebisnis Eropa
- Waikota GSVL, “Giant Mengangkat Derajat Kota Manad...
- Geraldy Mantiri Dilantik Pimpin POBSI Bitung
- James Sumendap Resmi Nahkodai IMI Sulut
- Setiap Tahun Ada 16 Ribu Lowongan Kerja Perawat di...
- Minahasa Menuju Kabupaten Sehat Merupakan Tanggung...
- Kader Muda Desak Munaslub Karena Golkar Terkait de...
- JWS Pimpin Ibadah Minggu Sengsara IV dan HUT ke-16...
- Peringati Hari TB Sedunia,Mantiri Sematkan Tanda U...
- POR P/KB Sinode GMIM 2017, GSVL Sediakan Rp100 Jut...
- Grace Natalia : Usul Komisioner KPU dari Parpol, D...
- Kajari Minsel Disorot, Ada Kasus Diduga 'Diam
- Tanggung Iuran 34.785 Peserta JKN, Pemkab Minut Ta...
- Sekot dan Kabag Humas Bitung Wakili Pemkot, Terima...
- Penculikan Anak Adalah Berita Bohong (HOAX) ; Kapo...
- Hadiri Serah Terima Pendeta Di Pedalaman, Bupati C...
- Gunung Lokon Makan Korban, Pendaki yang Hilang Dit...
- Bupati JWS Hadiri HUT Ke-26 GMIM Pengumaan Kiniar
-
▼
Mar 26
(18)
-
▼
Maret
(742)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar