» » » Genjot PAD Pemkab Minut Akan Tertibkan Tambang Ilegal

MINUT, RedaksiManado.Com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Badan Keuangan Minut akan melakukan penertiban pertambangan ilegal yang ada didaerah Minut dan akan melibatkan SKPD terkait yakni dinas Pertambangan Sulut.
Selasa (7/3/2017). Kepala Badan Keuangan Minut, Robby Parengkuan mengatakan Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang telah ditargetkan pada tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar.
"Minut tidak lagi memiliki Dinas Pertambangan karena sudah diambil alih oleh Pemprov Sulut. Namun meski sudah diambil alih, tapi pajak dari tambang minerba tetap masuk Minut sehingga agenda penertiban harus kami lakukan dalam waktu dekat ini," jelas Parengkuan.
Parengkuan menambahkan Pada tahun 2016 realisasi pajak tambang mencapai Rp1,3 miliar dari Rp1 miliar. Sementara target pajak tambang tahun ini sebesar Rp1,3 miliar dan dipastikan akan tercapai.
"Kita akan berupaya agar target pajak ini bisa tercapai sehingga berbagai upaya akan kami lakukan," ujarnya.
Parengkuan menghimbau, setiap pelaku usaha pertambangan bisa melakukan penyetoran pajak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
"Jika ada perusahaan tambang yang tidak terdaftar, kami akan turun lakukan uji petik serta melaporkan ke Dinas Pertambangan Sulut guna dilakukan penindakan," pungkasnya.(AL)

Admin RMC , 3/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama