Tomohon, RedaksiManado.Com – Kinerja Polres Tomohon mengungkap kasus tindak pidana korupsi kini mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Pemkot Tomohon masih mengendap.
Kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) disinyalir diotaki oleh FP, SH, yang ketika itu sebagai Kabag Hukum Pemkot Tomohon hingga kini mengendap di Polres Tomohon.“Kasus ini sudah bertahun-tahun. Kabarnya oknum mantan Kabag Hukum Pemkot Tomohon itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun berlalu,” ujar sumber di Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Senin (20/03) mengaku kalau kasus tersebut masih tetap berproses.
Mengapa sudah ditetapkan sebagai tersangka FP tidak juga ditahan, Simanjuntak beralasan, itu karena mengingat asas praduga tidak bersalah. “Kasus masih berproses,” katanya ketika dicegat, sambil berlalu.
Kasus itu sendiri mengemuka berdasarkan hasil audit BPK RI di mana oknum mantan Kabag Hukum Tomohon melakukan kegiatan kerja dengan melibatkan Kemenkum HAM.
Berdasarkan hasil penelusuran, santer disebut-sebut narasumber dari Kemenkum HAM di kegiatan tersebut tidak hadir tapi dalam laporan ada pembayaran dana kepada narasumber kementerian tersebut. Negara pun dirugikan ratusan juta rupiah. (CR)