» » » » DPRD Tomohon Mensahkan Perubahan Perda Pajak Daerah & Perda Retribusi

TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Pemerintah Kota Tomohon mengajukan dua Ranperda perubahan tetang pajak dan retribusi inisiatif dari Badan Keuangan melalui rapat paripurna DPRD Tomohon Kamis (2/3/2017)
Dari 4 fraksi di DPRD,seluruhnya sepakat untuk menyetujui Ranperda perubahan atas Perda No 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Ranperda perubahan atas Perda No 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum disahkan menjadi Perda
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengapresiasi Anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan bersama pihak eksekutif atas Ranperda yang selanjutnya akan ditetapakan sebagai Perda.
”Perda tentang pajak daerah dan retribusi umum ini cukup penting dan krusial untuk direvisi mengingat adanya perubahan aturan menyangkut Organisasi Perangkat Daerah,”kata Eman
OPD yang lama kata Eman ada yang dihilangkan, dilebur atau dibentuk baru, sehingga berpengaruh ke wewenang dan tanggungjawab satu di antaranya mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Di jelaskan Eman , Pemerintah ingin mewujudkan Program Dedicated Emas.Satu di antara agendannya yakni akselerasi pembangunan
“Akselerasi pembangunan ini memiliki kegiatan prioritas untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Eman.
PAD terbesar dari Daerah berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi, dalam rangka memberi pencapaiannya maka penetapan regulasi daerah yang mendukung suatu hal yang sangat krusial dalam upaya pelaksanaannya, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
”Pemkot Tomohon mengacu aturan yang lebih tinggi yakni UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini,”jelas Eman.
Khusus untuk pajak daerah kata Eman, mengacu juga pada peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tatacara pemungutan pajak daerah.(Abd)

Admin RMC , , 3/03/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama