TOMOHON, RedaksiManado.Com – DPRD Kota Tomohon, Senin (13/3/17) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ranperda Tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) dalam sambutannya mengatakan dengan mencermati proses pembahasan kedua ranperda ini oleh masing-masing fraksi sehingga menghasilkan pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan.
Tentunya diwarnai oleh adu argumen, bahkan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi. Hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.
“Atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan Dewan Perwakilan rakyat daerah Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap ke-dua ranperda tersebut, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi,”ujar Eman.
Untuk itu, sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap kedua buah ranperda tersebut akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Harapan kami, juga harapan kita semua, kedua ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon,” tutur Eman.
Diketahui dalam pembahasan tersebut semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Inilah Pemandangan Umum Dari Masing-Masing Fraksi:
Fraksi Golkar: Ranperda ketertiban umum dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut mengingat regulasi tentang ketertiban umum merupakan hal yang sangat penting sebagai jaminan kehidupan masyarakat yg aman, tertib, nyaman dan tentram.
ranperda tentang sistem penerimaan pajak secara elektronik disetujui untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme tatib DPRD kota tomohon, mengingat perkembangan teknologi saat ini harus dibarengi dengan peningkatan sistem pelayanan birokrasi yang dikelola secara elektronik
ranperda tentang sistem penerimaan pajak secara elektronik disetujui untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme tatib DPRD kota tomohon, mengingat perkembangan teknologi saat ini harus dibarengi dengan peningkatan sistem pelayanan birokrasi yang dikelola secara elektronik
Faksi PDIP: Terhadap Ranperda ketertiban umum, fraksi PDIP mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuat regulasi tentang ketertiban umum.
terciptanya ketertiban umum melalui regulasi yang ada harus dibarengi dengan peningkatan perekonomian masyarakat. Terhadap Ranperda sistem penerimaan pajak sec. elektronik: Fraksi memberikan apresiasi terhadap Ranperda ini, karena hal ini sejalan dengan program dedicate EMAS, khususnya E-Government, guna perwujudan Smart City.
Fraksi PDIP setuju kedua ranperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme tatib DPRD
terciptanya ketertiban umum melalui regulasi yang ada harus dibarengi dengan peningkatan perekonomian masyarakat. Terhadap Ranperda sistem penerimaan pajak sec. elektronik: Fraksi memberikan apresiasi terhadap Ranperda ini, karena hal ini sejalan dengan program dedicate EMAS, khususnya E-Government, guna perwujudan Smart City.
Fraksi PDIP setuju kedua ranperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme tatib DPRD
– Fraksi Demokrat: Terhadap kedua Ranperda yang diajukan, fraksi demokrat mengajukan beberapa pertanyaan terkait hal teknis dari isi Ranperda, namun secara umum fraksi demokrat setuju kedua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme tatib DPRD.
– Fraksi Gerindra: Terhadap ranperda ketertibam umum merupakan langkah awal pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat.
terhadap ranperda sistem penerimaan pajak secara elektronik fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah ini dalam menciptakan regulasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang berguna juga bagi peningkatan PAD kota Tomohon.
fraksi Gerindra setuju kedua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut
terhadap ranperda sistem penerimaan pajak secara elektronik fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah ini dalam menciptakan regulasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang berguna juga bagi peningkatan PAD kota Tomohon.
fraksi Gerindra setuju kedua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para anggota DPRD dan unsur jajaran Pemkot Tomohon. (Abd)