» » » » DPRD Sulut Rekomendasi Penutupan PT. KPS, Masyarakat Nilai Bukan Langkah Bijak

SULUT, RedaksiManado.Com– Terjawab sudah, bahwa PT. Karya Prospek Satwa (KPS) ternyata menjalankan perusahaannya tidak dikantongi ijin usaha. Perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2008 sampai sekarang di wilayah Tomohon dan Minahasa, itu berarti sudah sekitar 9 tahun PT. KPS melakukan pembodohan kepada masyarakat Sulut.
” PT Karya Prospek Satwa (KPS) sudah menipu Warga Sulut, ditambah lagi sudah membodohi Pemerintah Sulut dimana mereka tidak mengantongi ijin usaha. Harus ditutup,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Tuuk saat hearing bersama Forum peternak Babi Sulut, Pihak PT. KPS, Komisi II DPRD Sulut, serta Dinas Pertanian Tomohon dan Minahasa, Rabu (8/03/2017).
Lanjut Tuuk, berdasarkan pertimbangan yang ada bahwa, selama ini PT KPS sudah merugikan Pemerintah Provinsi Sulut dan peternak babi lokal, sebab gara-gara mereka sehingga harga babi di Sulut anjlok.
“Hal ini sangat menghina warga Sulut dan juga menipu parlemen. Untuk itu sangat lah tidak elok jika pemerintah dan parlemen memberikan ruang kepada mereka, sementara peternak babi lokal harus terkebelakang,” lantangnya.
Ditambah lagi selama beroperasinya PT. KPS tidak pernah melakukan haknya dalam arti tidak pernah membayar pajak kepada Pemerintah.
” Sesuai dengan pertimbangan tersebut maka saya Jems Tuuk dari PDI-P menyampaikan untuk segera menutup PT. KPS, karena telah melanggar UU tidak membayar pajak dan juga tidak mengantongi ijin usaha. Kalau sampai tidak ditutup, saya mengajak Forum peternak babi Sulut taru samurai deng tombak di depan perusahan itu,” tegas Tuuk disertai riuh para peternak babi. 
Sementara itu beberapa warga masyarakat menyayangkan pernyataan anggota dewan ini karena dianggap tidak bijak melihat pokok permasalahan karna kehadiran PT KSP mampu menormalkan harga daging babi sehingga para spekulan tidak dapat menaikan harga dengan sepihak. Menurut mereka kehadiran PT ini mampu menstabilkan harga daging
Sementara itu warga tomohon yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan pernyataan anggota dewan ini terkesan ada udang di balik batu karena kalau masalah SIUP  tidak dengan harus menutup PT KSP cukup didenda saja karena dalam berbagai sektor kita mengundang investor skrg kita akan mengusir mereka. Anggota dewan harus arif dalam menyingkapi ini karena perusahan ini sudah memberikan sumbangsih dengan membuka lapangan kerja bagia sebagian warga sulut.  (RS)

Admin RMC , , 3/09/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama