» » » DPRD Mitra Bahas Tiga Perda melalui Pansus

RATAHAN, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyempurnakan pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (06/03).
Hal ini dibahas oleh tiga panitia khusus (pansus) tiga Ranperda yakni penamaan rumah sakit, Adminstrasi kependudukan dan administrasi pasar.
Ketua DPRD Mitra Tavif Watuseke mengatakan bahwa pembahasan pansus ini merupakan tindak lanjut dari tahapan yang sudah dilakukan. "Pansus sudah melakukan tahapan dalam pembentukan tiga perda ini," ujarnya.
Menurutnya tiga perda ini sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Seperti administrasi kependudukan, intinya ketiga perda ini sangat perlu," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Hans Mokat mewakili Pemerintah memberikan apresiasi sekaligus ucapan trimah Kasih kepada Guburner Sulawesi Utara (Sulut), melalui Biro Pemprov Sulut yang sudah memfasilitasi ketiga Ranperda. Sekaligus memberi persetujuan atas ketiga Ranperderda tersebut, untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah di pemkab mitra tahun 2017 ini.
"Dengan terbentuknya tiga ranperda ini, menjadi landasan bagi SKPD terkait dalam rangka pelaksanaan tugas pokok," tutur Mokat.
Mokat menambahkan, bagi masyarakat yang berurusan dengan tiga rancana peraturan daerah ini sudah mendapatkan kepastian.
"Yang perlu di tekankan ketiga ranperda ini berasaskan kepada pertimbangan, peri kemanusiaan, persimpangan manfaat dan perlindungan," tandasnya. (***)

Admin RMC , 3/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama