MANADO, RedaksiManado.Com- Keberadaan Indomaret dan Alfamart terus menjadi persoalan dikalangan pengusaha kecil.
Betapa tidak,kemunculan minimarket tersebut beberapa tahun terakhir memang semakin pesat di tengah kehidupan masyarakat.Namun di satu sisi lainnya tanpa tak sadar telah membunuh roda perekonomian pedagang kecil.
Keberadaan usahanya hingga ke setiap kelurahan dan lingkungan, justru menjadi persoalan besar yang perlu di sikapi pemerintah.
“Saya sangat resah dengan adanya Indomaret dan Alfamart. Belum lagi muncul Alfamidi di mana-mana. Jelas sangat membunuh kami pedagang kecil.Pemerintah harus peka melihat permasalahan ini,”tandas Ibu Mina pedagang asal Kecamatan Singkil, Senin (27/3) Siang tadi.
Dirinya juga mengatakan,dengan adanya minimarket ini justru memicu kredit macet bagi pelaku usaha kecil diManado.
“Bayangkan saja biasanya pinjaman di bank tidak pernah menunggak,namun sejak adanya indomaret dan alfamart beroperasi di kampung ini,kredit kami mengalami kemacetan dalam mengangsur akibat sepi,”tutur Ibu Mina.
Sementara itu menanggapi hal demikian, personil dewan kota Manado dari Komisi A,Michael Kalonio dari fraksi partai demokrat mengatakan, Dirinya curiga ada oknum PNS di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) bermain mata terhadap izin indomaret,alfamart dan alfamidi.
“Patut di telusuri kemungkinan besar ada oknum pegawai yang membantu terhadap keberadaan izinnya.Bisa saja tanggal pengurusannya di atur, sehingga terkesan keberadaan izin tersebut sudah sejak lama di urus dan baru keluar sekarang,”tandas kalonio.
Ia juga menjelasakan,modus seperti ini mudah sekali dilakukan oleh pegawai PTSP.Mengingat sejak pernyataan Wakil Walikota Manado untuk menghentikan izin beroperasi Indomaret dan alfamart, namun masih banyak indomaret dan alfamart yang baru.
Senada dengan hal tersebut,Mona Kloer selaku personil Komisi A dari fraksi partai Gerindra juga berpendapat jika sudah ada surat edaran dari Walikota, tentang pembatasan keberadaan perusahaan ritel ini dan masih dibiarkan saja,dirinya meminta surat edaran ini diindahkan sembari berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kalo benar ada surat edaran dari Walikota, maka jangan ada lagi indomaret,alfamart dan alfamidi yang baru.Jika perusahaan mengindahkan surat edaran itu mohon dinas terkait seperti Pol PP dapat menyegel usaha tersebut,” tegas Kloer. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar