Kepada wartawan, Adriana mengakui kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara terus meningkat. “Terlepas dari kasus terjadi di Desa Tateli, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh ada. Dan ini yang akan menjadi perhatian dan keprihatinan KPP serta kita semua,” tegas Ketua Komisi III DPRD Sulut, Senin (13/3/2017).
Ia pun berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal sebagaimana hukum yang berlaku di negara ini. “Kalau terbukti Hukum seberat-beratnya, kalau perlu hukum mati. Apalagi ini kasus sudah kedua kalinya.Sedangkan pengedar narkoba saja dihukum mati, apalagi pelaku kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Tateli,” tutur Adriana di ruang kerjanya.( RS)