Buktinya, Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA diundang secara khusus untuk mempresentasikan keberhasilan Kota Manado dalam menjaga toleransi antar pemeluk agama, dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang dilaksanakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Republik Indonesia di Balai Kartini Jakarta, Kamis (16/03)
Dalam Kongres yang mengangkat tema ‘Memperteguh Toleransi dan Komitmen Negara dalam Melindungi Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia’ itu, Ketua Komnas-HAM RI DR M Imdadun Rahmat mengatakan tahun 2016 Komnas-HAM banyak menerima laporan pengaduan seputar pembatasan atau pelarangan serta pengrusakan tempat ibadah.
“Hingga saat ini, Komnas HAM menerima laporan seputar pembatasan atau pelarangan dan pengrusakan tempat ibadah menjadi kasus yang paling banyak diadukan pada tahun 2016 yakni 44 pengaduan. Dan 12 pengaduan seputar ancaman atau intimidasi terhadap kelompok keagamaan,” jelas Imdatun.
Sementara Walikota GSVL, saat diberikan kesempatan mempresentasikan model kerukunan umat beragama di Kota Manado mengatakan, terjaganya toleransi kehidupan beragama di Kota Manado tidak terlepas dari peran tokoh agama dan masyarakat. Apalagi, di Manado telah ada wadah Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kerukunan antar umat beragama di Kota Manado bisa dijaga dengan baik tidak hanya peran pemerintah, tetapi juga peran para rohaniawan atau tokoh agama serta wadah kerukunan umat beragama yang ada yakni BKSAUA dan FKUB. Karena dalam berbagai kesempatan saya selalu katakan ada tiga pilar dalam membangun Kota Manado, yaitu pemerintah, rohaniawan dan pers,” ujar Walikota GSVL.
Terkait adanya laporan pelarangan pembangunan tempat ibadah di Kelurahan Paniki Bawah yang masuk ke Komnas-HAM, Walikota GSVL menyatakan hal itu telah diselesaikan saat Ketua Komnas HAM datang ke Manado, ternyata hanya terjadi mis-komunikasi saja. Demikian juga dengan persoalan pembangunan Masjid Al-Khairiyah di lahan eks Kampung Texas.
Hingga kini, tidak ada gejolak yang terjadi. Apalagi, Pemerintah Kota Manado didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah merencanakan untuk membangun Taman Religi tanpa membongkar masjid yang ada, karena akan dibangun juga rumah-rumah ibadah lainnya yakni seperti gereja, pura, vihara.
“Persoalan gesekan antar umat beragama terkait pembangunan tempat ibadah terjadi karena adanya mis-komunikasi, dan lebih mengarah berbau politis karena menjelang Pilkada Kota Manado lalu. Namun, setelah dilakukan dialog dengan BKSAUA dan FKUB, persoalan itu dapat diselesaikan. Karena rasa memiliki sebagai orang Manado sangat besar,” tukas Walikota GSVL, seraya menambahkan pemerintah dan masyarakat Kota Manado sangat terbuka dengan orang yang datang dari luar. Bahkan, mereka tidak lagi disebut warga pendatang tetapi warga Kota Manado. (RS)