MINUT, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), tahun ini menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp495 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp158 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH.
“DAK dan DAU untuk Minut, sudah diserahkan Gubernur Sulut melalui kegiatan penyerahan DIPA, belum lama ini,” ungkap Parengkuan, kepada wartawan, Rabu (1/3/2017)
Lebih lanjut, Parengkuan mengatakan, DAK Minut tahun ini banyak diserap oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Pendidikan.
“Karena banyak pembangunan infrastruktur, sehingga DAK lebih banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, ada juga DAK untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Dan saya berharap, penggunaan anggaran dari pemerintah ini bisa sesuai dengan peruntukkannya dan dikelolah dengan baik, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” ujarnya.(AL)