Boltim, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) pada tahun ini (2017-red) hanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 57 Miliar.
Hal ini sebagai mana disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Boltim, Oskar Manoppo. Dirinya mengungkapkan besaran DAK tahun ini menurun drastis dibanding tahun lalu sebesar Rp 166 Miliar.
“Tetapi DAK tahun lalu tak masuk ke kas daerah Rp 37 miliar. Itu menyebabkan Pemda berutang,” jelasnya, saat di konfirmasi wartawan di ruaang kerjanya, Senin (06/03).
Lanjut Manopo, umumnya DAK dialokasikan bagi pengadaan fisik, pembangunan jalan dan jembatan. Dampaknya, tak banyak infrastruktur yang akan dibangun tahun ini.
“Ada juga DAK non fisik terdiri sertifikasi guru Rp 15 miliar dan DID sebesar Rp 7,5 miliar,” jelasnya
Menurunya juga, jumlah DAK disebabkan melemahnya kondisi keuangan negara. Namun, Ia protes terhadap jumlah Dana Insentif Daerah (DID) hanya Rp 7,5 miliar.
“Kabupaten Bolmong tak pernah dapat opini WTP dan penetapan APBD selalu terlambat tapi dapat DID Rp 40 miliar. Pusat tak lagi fair, indikator penilaan tak digunakan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, sesuai keputusan kementerian keuanganDAK dan dana desa hanya dilaporkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu.
“Pemda sudah dipermudah, menyampaikan laporan realisasi DAK, tak lagi ke Jakarta. Cukup ke KPPN Kotamobagu,” jelasnya.
Dia memperkirakan penyaluran DAK dan dana desa akan dilakukan pada April nanti.
“Dana desa masih menunggu penuntasan perbup. Tunjangan aparat belum bisa disalurkan, jika dana desa belum,” bebernya. (EP)