MINSEL, RedaksiManado.Com _ DPRD Kabupaten minahasa selatan menggelar rapat paripurna Penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD akhir tahun anggaran 2016.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE menyampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD kabupaten Minahasa selatan.
LKPJ ini diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel yang diadakan di Kantor DPRD Minsel pada Jumat (31/3/2017).
“LKPJ ini merupakan ‘Progress Report’ terhadap pelaksanaan tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dicapai selama tahun 2016. Hal ini dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan demi kemajuan dan kejayaan Kabupaten Minsel,” tutur Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya.
LKPJ ini sendiri nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) selama paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. Nantinya hasil pembahasan Pansus akan menjadi rekomendasi perbaikan.
Dalam kesempatan itu Bupati Christiany E Paruntu SE Juga membacakan prestasi yang dicapai oleh kabupaten minahasa selatan selama tahun 2016 mulai dari sejumlah penghargaan serta prestasi prestasi lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Minsel dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny J. Tumbuan, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua Frangky Lelengboto, ST dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Minsel.
Dalam Paripurna ini Hadir Forkopimda Minsel, para Asisten serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah dan kepala kecamatan yang ada di Minahasa selatan.(SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar