MINAHASA, RedaksiManado.Com – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, lewat sidang Paripurna, Senin (27/03), bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa.
Dalam penyampaian LKPJ 2016 di Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH didampingi Wakil Ketua Careig Naicel Runtu SIP dan dihadiri para anggota DPRD Minahasa ini, Bupati JWS bersyukur dan berterima kasih karena bisa didukung semua pihak termasuk DPRD Minahasa, sehingga dirinya bersama Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa boleh menunjukkan kerja nyata di tahun 2016 silam, yang semuanya pro rakyat, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Kita patut bersyukur karena tahun 2016 mampu kita maknai dengan kerja nyata dalam kebersamaan untuk memberi makna bagi terwujudnya perubahan di tanah Minahasa, meskipun belum seluruhnya mampu mengubah keadaan dan memuaskan harapan serta dambaan masyarakat. Namun, kita semua telah berupaya melakukan karya dan pengabdian bagi tanah leluhur tercinta,” kata JWS.
Lanjut dikatakan JWS, dalam LKPJ ini, ada lima hal pokok substansial yang akan di laporkan yakni, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyerahan urusan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Dimana, kelima substansi ini menurut JWS, telah dijelaskan secara detail dalam buku LKPJ Kepala Daerah yang telah disampaikan kepada DPRD.
“Berkaitan dengan kebijakan umum anggaran, Pemkab Minahasa senantiasa mengedepankan efisiensi, memperhatikan sektor-sektor unggulan seperti, infrastruktur daerah, pendidikan, kesehatan, pariwisata, pertanian serta upaya mewujudkan good governance dengan tetap menjamin bergeraknya sektor-sektor lain,” ujarnya.
“Demikian halnya dengan pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diketahui bahwa, anggaran merupakan urat nadi penyelenggaraan pembangunan. Melalui anggaran, pemerintah telah menjatuhkan pilihan-pilihan prioritas serta mengupayakan alokasi sumber daya yang memadai untuk menopang pilihan-pilihan tersebut,” tukasnya.
JWS kemudian menjelaskan komposisi APBD 2016, dimana dari sisi anggaran pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.419.655.601.897, dan terealisasi sebesar Rp 1.308.921.393.745, atau 92,71 persen. Kemudian dari sisi anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp 1.499.009.508.158, dan terealisasi sebesar Rp 1.322.926.206.842, atau 88,25 persen.Secara umum dikatakan JWS, total anggaran belanja tahun 2016 dari target Rp 1.499.009.508.155, terealisasi sebesar Rp 1.319.844.413.416, atau sekitar 87,71 persen. Dimana menurutnya, anggaran belanja ini telah terdistribusi pada satuan kerja perangkat daerah dengan alokasi yaitu, belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp 1.146.854.579.841 dan terealisasi sebesar Rp 1.016.919.348.066 atau 88,67 persen. Selanjutnya, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 345.504.118.314, dan terealisasi sebesar Rp 301.115.921.776, atau 87,16 persen. Kemudian, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 1.250.000.000, terealisasi 0 persen, kondisi tersebut dikarenakan pemanfaatan belanja tak terduga hanya dikhususkan bagi penangan bencana alam, sementara di tahun 2016 tak ada bencana alam, dan untuk dana transfer dianggarkan sebesar Rp 5.400.810.000, terealisasi sebesar Rp 4.850.937.000, atau 89,82 persen.
Disisi lain, berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah, hal itu senantiasa merujuk pada potensi daerah yang dimiliki meliputi pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sesuai dengan arah dan kebijakan umum yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018, PAD Kabupaten Minahasa tahun 2016 lalu mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2015 yang hanya Rp 71.524.349.777,39, menjadi Rp 72.788.078.238 pada tahun 2016, dimana sumber pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah sebesar 110,71 persen.
“Satu hal yang senantiasa menjadi komitmen kami adalah, mewujudkan pelaksanaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat mencapai sasaran atau target yang ditetapkan serta dapat menyentuh kepentingan dan harapan masyarakat. Karena itu, konsep pembangunan Minahasa harus dimulai dari menciptakan iklim dan suasana pemerintahan yang bukan saja akomodatif terhadap kepentingan dan harapan masyarakat tetapi juga mengedepankan clean goverment and good governance,” ujarnya.
Menyertai komitmen tersebut, JWS bertekad bahwa, bila terjadi deviasi dalam pengelolaan keuangan daerah, maka sepanjang hal itu berkaitan dengan kesalahan administrasi maka akan dilakukan pembinaan dan penindakan secara administrasi. Namun demikian, jika telah merugikan negara akibat penyalahgunaan kekuasaan serta hal-hal yang terindikasi KKN, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selebihnya, soal uraian lengkap tentang program atau kegiatan, permasalahan dan solusinya, telah diuraikan dalam buku LKPJ yang telah disampaikan kepada Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat,” ungkap JWS.
Selanjutnya, LKPJ 2016 ini kemudian diterima DPRD Minahasa untuk selanjutnya dilakukan pembahasan secara terperinci di tingkat Komisi-komisi. Turut hadir dalam sidang Paripurna ini, mewakili Forkopimda Minahasa, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar