MINUT, RedaksiManado.Com -Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016, di Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/3/2017), yang dipimpin Ketua Berty Kapojos SSos.
Dalam laporannya, realisasi anggaran pendapatan dan belanja sampai dengan 31 Desember 2016 masing-masing, pendapatan Rp882.090.820.922 atau 89,73 persen dan belanja Rp970.198.074.904 atau 90,94 persen.
“Pelaksanaan program kegiatan di tahun 2016, sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah, dan kebijakan umum anggaran, serta prioritas plafon anggaran dan peraturan daerah tentang APBD 2016. Ini semua tentunya mengacu pada prioritas pembangunan,” terang Bupati VAP.
Lebih lanjut, setelah mendengarkan penyampaian laporan Bupati VAP, DPRD Minut menyetujui LKPJ dibahas. Dan pembahasannya akan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja), yang nama-nama personilnya telah diusulkan oleh masing-masing fraksi, yaitu;
Dalam laporannya, realisasi anggaran pendapatan dan belanja sampai dengan 31 Desember 2016 masing-masing, pendapatan Rp882.090.820.922 atau 89,73 persen dan belanja Rp970.198.074.904 atau 90,94 persen.
“Pelaksanaan program kegiatan di tahun 2016, sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah, dan kebijakan umum anggaran, serta prioritas plafon anggaran dan peraturan daerah tentang APBD 2016. Ini semua tentunya mengacu pada prioritas pembangunan,” terang Bupati VAP.
Lebih lanjut, setelah mendengarkan penyampaian laporan Bupati VAP, DPRD Minut menyetujui LKPJ dibahas. Dan pembahasannya akan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja), yang nama-nama personilnya telah diusulkan oleh masing-masing fraksi, yaitu;
Sementara itu, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos menjelaskan, pembahasan LKPJ tersebut dilakukan selama 30 hari kedepan. Dan dari hasil pembahasan ini akan ada rekomendasi atas LKPJ bupati tersebut.(AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar