KOTAMOBAGU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, akan mencetak 29.031 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk 4 Kelurahan dan Desa di Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Perdaftaran, bahwa 29.031 SPPT akan dicetak tersebut adalah jumlah yang sudah diusulkan oleh empat Desa/Kelurahan, yakni Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Motoboi Kecil, Kelurahan Mongondow, dan Desa Kopandakan.
“Saat ini pencetakan SPPT sudah dimulai,” kata Ilmar belum lama ini.
Dia menambahkan, jumlah SPPT tersebut, jumlahnya akan bertambah jika ada usulan baru dari Desa dan Kelurahan.
“SPPT dicetak per Kelurahan dan Desa, dan masih bisa bertambah jika ada usulan Objek Pajak baru, atau Pemisahan Objek Pajak, selama kelurahan tersebut, belum masuk jadwal pencetakan,”ujarnya. (EP]