» » » ASN Minahasa Diwajibkan Beralih ke Bright Gas 5,5 Kg

Minahasa, RedaksiManado.Com – Untuk kebutuhan bahan bakar memasak dalam rumah tangga, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kg subsidi pemerintah, diwajibkan beralih menggunakan Bright Gas 5,5 Kilogram (Kg).
Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, saat membawakan sambutan di acara Sinergi PT Pertamina (Persero) dan Pemkab Minahasa dalam penggunaan LPG Bright Gas 5,5 Kg bagi ASN, bertempat di halaman parkir Kantor Bupati, Selasa (21/03).
“Semua ASN di Minahasa wajib menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Jangan ada yang menggunakan gas ukuran 3 Kg karena itu jatah warga yang kurang mampu yang disubsidi pemerintah. Apalagi saat ini Pemkab Minahasa telah menaikkan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah, red) untuk semua ASN di Minahasa. Jadi, semua ASN di Pemkab Minahasa wajib mensukseskan program pemerintah ini.” ujarnya.
Menurutnya lagi, masyarakat ekonomi kelas menengah dan pelaku usaha harus sadar bahwa gas ukuran tiga kilogram sebenarnya dikhususkan untuk masyarakat miskin. “Pemkab Minahasa mendukung program penggunaan gas ukuran 5,5 Kg yang tidak disubsidi pemerintah ini,” tukasnya.
Sementara, Marketing Branch PT Pertamina Suluttenggo Gunawan Wibisono menjelaskan, pihaknya mendorong masyarakat ekonomi menengah dan pelaku usaha untuk menggunakan Brightgas ukuran 5,5 Kg.  Sebab, pengguna gas ukuran tiga kilogram hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin.
“Kegiatan ini bertujuan mengajak warga ekonomi kelas menengah dan pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan gas ukuran 3 Kg. Kemudahan yang diberikan adalah masyarakat bisa menukar dua tabung gas kosong ukuran tiga kilogram ditambah uang Rp110.000 dengan satu tabung Bright Gas isi 5,5 Kg dan kemudahannya Brigth Gas ini akan dijual di outlet modern dan ada 400 pangakalan yang tersebar di Minahasa,” ujarnya.
Namun demikian, meski telah meluncurkan Bright Gas ukuran 5 Kg, pihak Pertamina tidak akan mengurangi kuota gas ukuran 3 Kg.
“Pertamina menargetkan di Suluttenggo hanya satu sampai dua persen pengguna gas ukuran tiga kilogram bisa beralih menggunakan Brightgas 5 Kg,” pungkasnya.
Turut hadir dalam launching ini, Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Denny Mangala MSi, para Ataf Ahli, para Kepala SKPD, Kepala Gagian Setdakab Minahasa, Camat se-Kabupaten Minahasa dan undangan lainnya, dengan koordinator acara Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minahasa Mekry J Sondey SE MSi.
Launching juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis tabung Bright Gas 5,5 Kg kepada pembeli pertama Ir Teddy kamagi dan Claudia Siwi. Dilanjutkan dengan penjualan tabung 5.5 Kg oleh PT Pertamina dan direspon dengan antusias oleh ASN sebagai pembeli.(Angel)




Angel Mendur , 3/21/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama