» » » 35 Mendaftar, Pansel MK Cek Integritas Calon, Kerja Sama dengan KY, KPK, dan PPATK

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi memastikan akan mengecek latar belakang calon yang mendaftar.

Pansel akan bekerja sama dengan Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta masyarakat.
Pengecekan latar belakang untuk memastikan integritas calon.
"Persyaratan formal ada, tapi yang juga kita perlukan persoalan integritas. Integritas kan tidak ada dalam syarat formal itu," kata Ketua Panitia Seleksi Hakim MK Harjono, di Kantor Sekretariat Pansel MK, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Menjelang pendaftaran ditutup pada Jumat sore ini, sudah ada 35 calon yang mendaftarkan diri.
"Harapan kami, bakal dapat hakim yang punya predikat baik, yang punya catatan baik, yang bisa menjaga. Jangan nanti track record-nya baik setelah jadi hakim MK malah jelek," ujar Harjono.
Harjono menambahkan, nama-nama calon hakim MK yang lolos seleksi administratif akan diumumkan pada 10 Maret mendatang.
Setelah itu, seleksi akan dilanjutkan dengan wawancara secara terbuka.'
"Biar transparan," ujar Harjono.
Proses seleksi dilakukan untuk mengganti hakim Patrialis Akbar yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis.
Dalam pertimbangannya, MKMK menilai Patrialis melanggar etik berat lantaran membocorkan putusan perkara yang sifatnya rahasia.[Alen]

Admin RMC , 3/03/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama