» » 25 Kawasan Pemukiman di Manado Masih Kumuh

Manado, RedaksiManado.Com - Kota Manado ternyata masih memiliki 25 kawasan pemukiman yang masuk dalam kategori kumuh. Hal ini terungkap dalam kunjungan lapangan oleh Panitia Khusus Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Kumuh DPRD Kota (Dekot) Manado yang didampingi Pemkot Manado dipimpin Assisten satu membidangi pembangunan Micler Lakat SH, MH bersama Kepala Bapelitbang, Perkim dan PUPR.
Sebagaimana dikatakan Kepala Bappeda Liny Tambajong, Kota Manado memiliki 25 Kawasan Permukiman kumuh yg tersebar di 27 Kelurahan dengan luas 157,33 ha atau  (1 persen) dari luas Kota Manado
“Ada 25 kawasan pemukiman di kota Manado yang masih kumuh dengan luas 157,33 ha atau hanya 1 persen dari luas kota Manado. Hal tersebut menjadi pekerjaan bagi kita semua yakni pemerintah dan Masyarakat-Swasta untuk menuntaskan persoalan tersebut “ucap Liny.
Dijelaskannya, kondisi ini menuntut kepedulian dan komitmen Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota Manado bahkan World Bank melalui Kementerian PUPR dalam melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Permukiman Kumuh. Karena itu upaya menghadirkan Perda Kawasan Kumuh ini sangat strategis dan penting.
“Semoga Ranperda ini bisa secepatnya diperdakan agar menjadi payung hukum dalam hal perencanaan, implementasi dan pengelolaan kawasan kumuh dengan pola penanganan pemugaran, peremajaan dan pemukiman kembali,” tegasnya.
Kunjungan ini dalam rangka Penetapan Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. (CR)

Admin RMC 3/16/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama