» » » 135 Koperasi Tomohon Terancam di Bekukan

Tomohon, RedaksiManado.Com - Akibat tak aktif lagi, sebanyak 135 koperasi dari 283 koperasi di Kota Tomohon terancam akan dibekukan. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur SE.
Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur SE Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur SE mengungkapkan, pihak Kementerian Koperasi telah mengeluarkan SK untuk pembekuan 135 koperasi tersebut.
”Ya, sudah ada SK dari Kementerian Koperasi yang dikirimkan kepada kami dan sementara ditindaklanjuti dengan mencari alamat koperasi-koperasi tersebut,”ujar Mendur kepada wartawan Senin (13/3/2017).
Meski begitu, Mendur mengatakan, bagi koperasi yang masuk daftar untuk dibekukan diberikan kesempatan enam bulan menanggapi surat dari Kementerian Koperasi  tersebut.
”Hingga saat ini baru ada satu koperasi yang melapor dan menyatakan akan kembali aktif dan akan menggelar Rapat Anggota Tahunan,”jelas mantan Kabag Humas Setdakab Minahasa Utara ini. Mendur menambahkan, pihaknya mengalami kendala dalam menghubungi pengurus koperasi yang masuk dalam daftar akan dibekukan karena alamatnya sudah tidak jelas.
”Jika hingga batas waktu yang diberikan belum juga melapor atau mengkonfirmasi, kami akan melakukan langkah sesuai petunjuk Kementerian Koperasi,”tukas Mendur seraya meminta agar koperasi-koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan supaya melaksanakannya.(ABd)

Admin RMC , 3/14/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama