BOLMONG, RedaksiManado.Com – Sikap Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Ernie Ch Mokoginta, SH yang setiap rapat pembahasan di kantor DRPD Bolmong, selalu diwakilkan dan selama dilantik belum pernah menghadiri undangan dari Sekretariat DPRD Bolmong.
Hal tersebut terungkap dari pernyataan, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, saat mengikuti pembahasan Ranperda Tera ulang bersama SKPD terkait.
Dikatakanya selama dalam pelaksanaan pembahasan Perda, Kabag hukum selalu tidak hadir. “Sudah berapa kali diundang tapi diwakilkan, apalagi agenda kali ini terkait peraturan dan kehadiran dari Kabag hukum sangat perlu untuk penyampaian masukan dalam penyusunan perda,” sesalnya.
Dijelaskanya juga, bahwa untuk pembahasan, Rancangan peraturan itu harus ada keterlibatan langsung dari Kabag Hukum. “Jangan hanya diwakilkan terus, kabag hukum semenjak dilantik tidak pernah mengikuti atau menghadiri undangan dari DPRD, kalau pembahasan perda dan ada poin-poin yang harus dirubah, maka itu akan memperlambat kinerja dari Bapperda,” tegasnya.
Dalam rapat yang diadakan pada hari, Senin (kemarin) itu, hanya dihadiri staf dari Bagian Hukum. “Kabag lagi keluar daerah, tepatnya di Kotamobagu untuk menghadiri siding di Pengadilan dan itu terkait permasalahan pemerintahan,” kilahnya staf tersebut.[LW]
x