» » » Tambang di Pulau Bangka Di Tolak Pemprov Sulut

SULUT, RedaksiManado.Com ~ Penegasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan memperketat izin-izin pertambangan yang masuk ke Sulut, terbukti, dimana secara nyata Pemprov Sulut berkomitmen menolak tambang di pulau bangka, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, yang berlangsung di BPKPM pusat yang dihadiri instansi pusat termasuk PT MMP.

Hal ini ditegaskan Kepala Bappeda SUlut Ir Ricky Toemandoek, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

"Semua sepakat menolak tambang di pulau bangka yang dihasilkan dalam rapat yang cukup alot yang dihadiri Pemprov SUlut serta pihak PT MMP dengan penasehat hukumnya, sehingga semua sudah jelas pengolahan tambang di pulau bangka di tolak Pemprov," tandas Toemandoek.

Penegasan ini ternyata membawa angin segar bagi para Warga pulau Bangka, Sulawesi Utara, yang sudah berjuang dan resah. Pasalnya, sudah tiga kali mereka menyaksikan aktifitas kapal yang diduga mengangkut alat berat milik PT Mikgro Metal Perdana (MMP), perusahaan tambang yang beroperasi di pulau itu.

Warga menilai, perusahaan tambang tidak mematuhi hukum. Sebab, berbagai keputusan hukum telah menyatakan pulau Bangka tidak layak menjadi wilayah pertambangan.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey sempat menegaskan akan lebih memperketat izin-izin pertambangan yang akan masuk di Sulawesi Utara. Namun, ia tidak secara detil menyinggung pertambangan di pulau Bangka.

“Kami menilai pertambangan tidak ada manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat. Jadi, bagi investasi pertambangan yang tak taat aturan, usahanya tak segan-segan akan ditutup,” tegas Dondokambey. (Jak)

Admin RMC , 2/09/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama