Yongki Limen anggota Komisi 4 meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menuntaskan masalah tenaga kerja khususnya Perusahaan Coca-cola. Dan yang paling penting adalah belum tuntasnya masalah tenaga kerja Sulawesi Utara yang bekerja di Kongo Afrika Selatan.
” Kasus tenaga kerja Sulut di Kongo itu harus tuntas. Karena banyak orang Sulut terlantar di sana. Bahkan ada yang sudah meninggal tak bisa dipulangkan. Lebih sadisnya lagi para pekerja ini dijanjikan gaji puluhan juta, tapi sampai disana gajinya tinggal 2 juta,” papar Limen.
Hal yang sama diungkapkan Sekertaris Komisi 4, Fanny Legoh. Menurutnya ada sekira 100 tenaga kerja asal Sulut di Kongo yang terlantar hidupnya.
” Orang Sulut yang dipekerjakan ke Kongo itu Ilegal. Karena diduga kasus ini adalah permainan seorang pengusaha asal Malaysia Mr Wong bersama seorang perempuan berdomisili di Bitung. Kami menerima laporan perempuan asal Bitung ini sangat kuat apalagi diduga di backup oleh oknum kepolisian,” ungkap Legoh.
Komisi 4 pun berharap kasus tenaga kerja asal Sulut di Kongo, Afrika Selatan bisa dituntaskan oleh Kepala Dinas yang baru Erny Tumundo. ” Kita akan berjuang bersama-sama ke pusat, kasus ini sudah 1 tahun belum selesai, sementara pekerja asal Sulut ini tidak bisa pulang,” tutup Legoh. [JaK]