KOTAMOBAGU, RedaksiManado.Com – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kotamobagu, untuk menghadirkan tempat tinggal layak huni bagi masyarakatnya, berbagai program disiapkan mulai dari Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Perumahan Rakyat. Jumat (17/2/2017)
Dalam waktu dekatpun, Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PRKP) berencana menyiapkan lahan untuk pembangunan perumahan rakyat bagi warga yang kurang mampu.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PRKP Imran Amon saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. Menurut Amon, pihaknya tahun sduah menganggarkan pengadaan tanah untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Anggaranya pembelian tanah sudah ada, tidak banyak hanya Rp 300-an juta, ini syarat bagi Pemerintah Daerah bila ingin mendapatkan bantuan perumahan rakyat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU, Perumahan Rakyat,”ucap Amon.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melalukan survey lokasi, disamping itu juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bappeda, sehingga posisi lokasi memang pas untuk pembangunan perumahan “Saat ini tahap survey, kitajuga kordinasi dengan Bappeda, untuk posisi pasnya di titik mana. Setelah itu, bila sudah ada lahan, pemkot akan memperhitungkan besaran harga, tentunya di sesuaikan dengan anggaran yang ada. Selanjutnya kita sampaikan ke Satuan Kerja (Satker) milik Kementerian PU,PR yang ada di Provinsi untuk di tindak lanjuti,”jelas Amon. [EP]