BITUNG, RedaksiManado.Com ~ Sejauh ini warga asing illegal notabene tidak memiliki status kewarganegaraan atau tanpa dokumen berkembang lebih banyak di Kota Bitung.
Timbulnya kriminalitas akibat kedatangan warga yang dikategorikan Pemerintah Daerah yakni orang Pilipina Sanger alias Pisang atau Sanger Pilipina (Sapi) tidak terkendali sehingga membingungkan serta meresahkan masyarakat kerap terjadi kasus pembunuhan sadis.
Kepala Kantor Imigrasi Kota Bitung M.Soleh, Kamis (9/2) mengungkapkan data warga Pisang di kota Cakalang 1.492 yang terdeteksi dan menurutnya masih banyak yang belum terdata gara-gara melaut.
Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa memproses deportase orang-orang pendatang tanpa dokumen terlebih tidak diakui oleh Negara asal yakni Filipina.
Kondisi seperti ini, Soleh meminta keseriusan Pemerintah Kota Bitung ke Kemenkumham agar persoalan Pisang atau Sapi secepatnya diselesaikan agar tidak merugikan tenaga kerja local.(PP)