TOMOHON, RedaksiManado.Com – Kota Tomohon sangat dikenal
dengan Kota Religius, namun telah di coreng oleh Steven alias SW Warga Talete. Ia
juga diketahui, saat ini bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di
Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Bersama dengan 5 orang rekannya, terbukti melakukan pengrusakan
di Karaoke TERESIA, tepatnya di Kelurahan Kolongan, Lingkungan VII, Kecamatan
Tomohon Tengah, Beberapa hari lalu.
Akibat perbuatannya oknum SW, telah diringkus oleh
anggota Polsek Tomohon Tengah, di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Namun, Kejadian tersebut telah terlanjur dipublikasikan
oleh salah satu Media Oline di Sulut, dengan memberi judul “Oknum
Sat Pol-PP Tomohon Bikin Ulah” tampa ada klarifikasi dengan Sat Pol PP
Kota Tomohon.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan (Sat Pol PP) Kota
Tomohon AKBP Nicolaas M. Pangemanan, mengungkapkan pada saat mengetahuinya langsung
menelusuri berita yang telah di publikasikan oleh Media Oline tersebut.
Kepada Tim RedaksiManado.com, Senin (27/02) Pangemanan
mengatakan, “sampai berita dari media
tersebut dipublikasikan, tidak ada wartawan atau media yang mengkonfirmasi kepada saya terkait masalah ini,
padahal oknum Sat Pol PP yang diringkus oleh Polsek Tomohon Tengah bukan
anggota kami, tetapi anggota Sat Pol PP dari Pemprov Sulut. Jadi kami tegaskan
bahwa anggota Sat Pol PP Kota Tomohon
tidak ada yang terlibat dengan masalah tersebut.” Ucapnya.
Kasat Pol PP Kota Tomohon AKBP Nicolaas M. Pangemanan |
Tegas Pangemanan, “ Jika ada anggota Sat Pol PP Kota
Tomohon yang melakukan hal-hal tak terpuji, ataupun masalah-masalah yang
mengganggu ketertiban dan ketentraman umum sehingga merusak nama baik Instansi
dan merugikan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sangsi berupa teguran
sampai dengan pemecatan.” Ujar salah satu Perwira Menengah Kepolisian asal Kota
Bunga, yang saat ini dikaryakan di Instansi Pemerintah. (TIM RED)