Manado, RedaksiManado.Com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), mengapresiasi positif kunjungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Sulut terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pajak penghasilan, bertempat di ruang C.J Rantung, Senin (13/2/2017) sore.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya yang disampaikan Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen SE, MS menjelaskan tentang pentingnya peranan pajak dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran pembangunan demi kemajuan Sulut,” kata Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Sekdaprov.
Ditambahkan Gubernur, peningkatan penerimaan negara melalui sektor pajak harus terus dipacu maksimal khususnya pada sub-sub sektor pajak yang memang dipandang belum optimal pengelolannya seperti sub sektor pajak penghasilan.
Diharapkan Gubernur, optimalisasi pengelolaan pajak tidak berjalan sendiri namun didukung peraturan dan memegang teguh prinsip-prinsip perpajakan, yaitu keadilan, efisiensi administrasi, kepastian hukum, konsistensi, serta optimalisasi penerimaan negara.
Gubernur melalui Sekprov Silangen berharap kunjungan Komite IV DPD RI ini dapat menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam percepatan pembangunan Sulut ke depannya.
Pertemuan ini juga turut dihadiri Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, serta Fabian Sarundajang. (Jak)