MANADO, RedaksiManado.Com ~ Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Regional X PT Pos Indonesia Wilayah Sulawesi dan Maluku di Jalan Sam Ratulangi Manado, Jumat,(24/02/17) sore tadi.
Dengan ditanda tanganinya MoU oleh Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut bersama PT Pos Indonesia, masyarakat Manado bisa membayar kewajiban Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan rekening Air di Kantor Pos terdekat yang ada di kota Manado.
“ Saya berharap berharap dengan adanya kerjasama pembayaran PBB dan rekening air bersih di Kantor Pos, akan memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban mereka,” ujar Wali Kota GS Vicky Lumentut.
Dengan adanya kemudahan masyarakat membayar kewajiban mereka, Wali Kota GSVL meminta PT Air Manado untuk lebih meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat.
” Pelayanan air bersih harus ditingkatkan, jangan sampai justru masyarakat yang dirugikan karena tidak mendapatkan layanan air bersih yang maksimal,” tegas Walikota GSVL.
Wali Kota GSVL juga mengucapkan terimakasihnya kepada PT Pos Indonesia, yang telah memfasilitasi untuk kemudahan masyarakat Kota Manado dalam membayar PBB dan rekening listrik.
Penandatanagan MoU itu sendiri dihadiri Plt Sekda Manado Drs Rum Usulu, Jajaran Pimpinan PT Pos Indonesia, Direktur PT Air Manado Otniel Konsajow, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Manado Drs Harke Tulenan, Para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah (PD) Pemkot Manado.[RR]