Nusantara, RedaksiManado.Com - PT Freeport Indonesia kembali berulah. Perusahaan yang berafiliasi dengan PT Freeport McMoran yang berbasis di negeri paman sam Amerika Serikat ini seolah menantang pemerintah Indonesia terkait aturan pengubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi saham 51 persen, dan kewajiban pajak yang belum dibayar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan semakin geram dengan sikap 'batu' Freeport. Berulang kali Jonan menyindir Freeport.
Mantan bos PT KAI ini juga tak gentar dengan ancaman Freeport membawa persoalan ini ke arbitrase. Dia menyindir Freeport seolah cari perkara dengan pemerintah jika mengambil langkah membawa persoalan ini ke arbitrase. Dia menanggapi santai namun sekaligus memberi peringatan pada Freeport bahwa pemerintah tidak akan mundur sejengkal pun.
***[TL]